Pengalaman Membangun Rumah

Pengalaman Membangun Rumah

PENGALAMAN MEMBANGUN RUMAH

Rumah yang nyaman ialah idaman semua orang. Sekalipun dengan kepemilikan dana yang minim orang yang membangun huniannya akan mengusahakan hasil yang memuaskannya. Itu pula yang menjadi alasan saya mengkonsep, merancang desain bangunan, mengawasi pekerjaan bahkan belanja bahan material rumah sendiri.

Pengetahuan dan pengalaman saya nihil dalam hal ini, karena itu saya banyak mencari referensi lewat internet dan bertanya kepada orang berpengalaman. Saya kira banyak orang seperti saya yang membutuhkan sharing informasi dalam hal membangun rumah ini, jadi saya post pengalaman saya sebagai catatan pribadi dan agar bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Ada beberapa hal hal yang perlu disiapkan sebelum memulai pekerjaan:

Pastikan ukuran lahan secara keseluruhan untuk menentukan ukuran bangunan. Pekerjaan ini tidak memerlukan tenaga ahli kecuali bila tanahnya sangat luas.

2. Membuat Denah dan Konsep Bangunan

Denah bangunan harus dibuat dengan cermat. Pada denah tergambar ukuran bangunan, ukuran ruang-ruang, letak pintu dan jendela. untuk memaksimalkan pencahayaan rumah letak jendela perlu dipikirkan matang-matang, taman indoor bisa menjadi solusi penambah cahaya. Untuk konsep rumah tentu tergantung selera, konsep minimalis modern banyak diminati saat ini. Penentuan konsep/ gaya rumah ini mengarahkan pekerjaan pada hasil bangunan yang konsisten tidak acak atau ngawur.

Bagi orang awam tentu membuat denah adalah hal yang sulit, namun tidak perlu hawatir banyak referensi yang bisa didapatkan di internet. Denah ini bisa saja hanya dibuat gambar sederhana secara manual, yang penting dimengerti oleh tukang. Ms Word pun bisa membantu, seperti denah yang saya buat di bawah ini:

Pada denah di atas saya tambahkan titik cakar ayam, sengaja pondasi dibuat kokoh karena diproyeksikan untuk dua lantai bila dibutuhkan suatu saat. Bila  memungkinkan amat baik ada gambar 3 dimensi meperlihatkan rumah tampak muka dan samping. Kebetulan saya dapatkan gambar 3 D ini dari pembuat kusen alumunium saat menunjukan rancangannya meski tidak persis.

3. Mencari Tukang dan Laden yang Handal.

Hampir 25 % biaya adalah upah pekerja, karenanya tidak boleh salah pilih pekerja. Tukang yang berpengalaman banyak membantu meminimalkan pengeluaran dan tentu bisa menjadi rujukan dalam banyak hal. Jumlah tukang dan laden juga perbandingan keduanya tidak kalah penting. Saya memperkerjakan 2 orang tukang dan dua orang laden tapi dalam beberapa pekerjaan seperti galian, urukan dan cor mereka dibantu pekerja tambahan. Mungkin dengan perbandingan 2 tukang dan 3 laden pekerjaan akan lebih efektif dan efisien.

4. Menghitung Estimasi biaya

Untuk menghindari membengkaknya biaya ada baiknya dibuat semacam RAB atau setidaknya perkiraan kasar biaya pembangunan. Estimasi biaya ini bisa dihitung sambil berjalan pekerjaan. Saya biasa bertanya kepada tukang dan orang yang berpengalaman apa saja kebutuhan yang perlu disiapkan dan berapa banyak, kemudian mencari bahan yang sesuai dengan budjet.

Perhitungan ini meliputi bahan material apa yang akan digunakan; jenis pondasi, material dinding (bata merah/ batako/ hebel), merek semen, kusen pintu dan jendela (kayu/ alumunium), rangka atap (kayu/ baja ringan), atap (genteng atau lainya), plavon (PVC/ gypsum/ GRC), pelapis lantai (granit/ keramik), merek cat, daya lisrtik dll. Catatan pengeluaran berikut mungkin dapat dijadikan perbandingan:

Pelapis Lantai dan Dinding

Rp       36.948.083

Rp         2.811.552

Rp         3.392.146

Rincian pengeluaran tiap item saya upload di google drive bisa dilihat pada link di bawah ini:

Rekap Pengeluaran Pembangunan Rumah

Nominal di atas sudah termasuk upah kerja sejumlah  Rp. 61.160.000 atau sekitar 24,2 % dari seluruh pengeluaran. Total luas bangunan adalah 145 m2, meliputi 10x12 M bangunan utama ditambah 25 m2 taman, ruang bermain anak dan ruang cuci jemur. Harga yang tertera adalah harga pembelian di Cianjur antara bulan Mei – Oktober 2020.

Sering kali biaya pembangunan rumah ditaksir per meter persegi dengan nominal 2 juta atau lebih. Dengan anggaran 2 juta per meter persegi sudah bisa didapatkan material yang berkualitas, asalkan pembelanjaan dilakukan sendiri dan memilih toko termurah. Bahkan dengan biaya kurang dari 2 juta per m2 saya dapatkan material yang bagus. Pondasi cakar ayam. Material dinding 90 % bata merah sisanya batako dengan tinggi dinding 3,5 meter. Semen full tiga roda. Kusen pintu kayu bayur, kusen jendela alumunium. Rangka atap baja ringan. Atap 41,5 % genteng keramik KIA bekas, 41,5 % genteng jatiwangi glazur, selebihnya spandex transparan. Plavon 49 % PVC, 34 % gypsum,  GRC untuk topi-topi atap dan ruang bermain anak. Lantai granit grade A 60 % selebihnya keramik. Cat saya pakai dulux, dan sunproof untuk dinding samping.

Saatnya memulai pekerjaan apabila material dan alat tahap awal sudah siap. Yang perlu disiapkan di awal adalah papan, balok kayu, paku dan benang untuk pemasangan bouwplank, besi dengan beragam ukuran, kawat, pasir, batu, split dan semen untuk pondasi. Pekerjaan biasa diawali dengan pembersihan area atau merangkai besi dilanjutkan dengan galian pondasi.

Pembangunan rumah ini dimulai dari tanggal 16 Mei 2020 dan selesai 22 Oktober, sekitar lima bulan lebih. Saat itu akhir bulan Ramadhan sampai dengan bulan Maulid. Bila dikurangi hari libur lama pengerjaan adalah 134 hari. Di bawah ini saya rangkum tahapan-tahapan pekerjaan dan waktunya:

Rangkai Besi cakar ayam dan kolom beton

Pembersian area, pemasangan bouwplank

Gali pondasi cakar ayam

Pondasi batu, sloof beton, saluran air kotor dan urukan

Pasang bata, kolom, ring balok, kusen kayu

Plester, pasang rangka atap

Plester, instalasi listrik, saluran air   bersih, cor meja dapur dan meja makan

Acian, pasang plafon pvc dan gypsum, pasang jendela dan pintu lipat alumunium

Pasang granit, kramik, batu alam, sanitary.

Pasang moulding dinding, plafon grc di ruang bermain dan topi atap

Pasang pintu dan kunci, Pegecatan

Pekerjaan listrik, pemasangan stop   kontak, saklar, antena tv, lampu dan exhaust

Untuk mempercepat pembangunan dalam beberapa pekerjaan seperti galian, urukan, pengecoran 2 orang tukang dan 2 laden dibantu 2  pekerja lain atau terkadang lebih. Sebagian pekerjaan dilakukan tukang lain yaitu rangkai atap baja ringan dan pekerjaan elektrikal. Pemasangan plavon PVC dan gypsum dikerjakan secara borongan berikut bahannya oleh penyedia jasa.

Sebelum proses plester dinding tukang harus diberi tahu titik-titik pemasangan stop kontak, saklar, MCB/ Sekring, dan saluran air bersih/ kran, tentu letak dan jumlahnya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kepantasan. Di dinding saya pasang juga kipas exhaust untuk menjaga dan mempercepat sirkulasi udara, karenanya saya pesan kusen sesuai ukurannya. Pemasangan kusen ini bersamaan dengan pemasangan bata seperti juga pemasangan kusen pintu, jendela dan rooster kayu. Sedangkan kusen alumnium dipasang setelah selesai acian.

Rumah memerlukan gudang untuk penyimpanan barang tidak dipakai. Agar tidak memakan tempat gudang saya buat di atas wc. Beda dengan ruangan lain tinggi wc hanya 2,5 meter, cukup tinggi untuk ukuran 2x 1,5 meter. Cat dinding rumah ini didominasi warna putih. Untuk mempercantiknya di bagian muka dipasang batu alam hitam, diruang tamu dipasang moulding berbahan gypsum. Sebagian dinding dicat warna abu-abu, sebagian lagi dilapisi wallpaper tanpa didasari cat.

Setelah selesai pembangunan tentu rumah belum bisa langsung dihuni. Rumah harus dibersihkan dulu, peralatan dan bahan yang tersisa harus disimpan, jendela harus terpasangi gorden dan tentu harus diisi mebeul/ furniture. Karenanya keuangan harus diatur agar dana yang dimiliki tersisa untuk keperluan-keperluan ini. Ada baiknya dibuat buku kas pengeluaran agar semua biaya tercatat dan terkendali. Bisa ditulis ms excel atau di buku kertas biasa. Catatan akan sangat membantu saat diperlukan lain waktu.

Berikut ini photo-photo 100 % rumah yang dibangun

Itu semua pengalaman saya membangun rumah sendiri, tentu banyak kekurangan karena saya sangat awam dalam hal ini. Mudah-mudahan berguna bagi yang membutuhkan, terima kasih telah membaca, silahkan beri komentar bila berkenan.

Mempunyai rumah sendiri apalagi untuk kedua orang tua merupakan sebuah impian setiap orang.  Nah, di sini Saya ingin berbagi cerita mengenai pengalaman membangun rumah untuk keluarga secara keseluruhan yang mungkin bisa dijadikan inspirasi.

Siapa yang tidak ingin memiliki rumah dari hasil keringat sendiri? Tentunya setiap orang pasti punya keinginan seperti itu, begitu juga Saya. Meski gaji pada saat pertama dapat kerja tidak terlalu besar, namun niatan untuk menabung dan membangun rumah tetap di jalani.

Tidak perlu yang besar, yang penting bisa dijadikan peneduh di saat hujan dan melindungi diri dari terik matahari. Saya beranggapan bahwa setelah membangun pelan tapi pasti, rumah akan mendapatkan perawatan sedikit demi sedikit dan bisa diubah menjadi lebih besar.

Saat itu berpikir keras, karena sejak kecil keluarga Saya hanya sebagai kontraktor alias tukang kontrak rumah. Maka dari itu, setelah bekerja keinginan membangun rumah untuk keluarga semakin besar. Pelan-pelan mulai menyisihkan uang dari hasil bekerja untuk ditabung.

Harga bahan bangunanpun juga bermacam-macam, kalau Saya sendiri membeli dengan harga

Keinginan Saya dalam membangun rumah sering kali dihadapkan dengan betapa minimnya dana yang dimiliki. Memang sempat bingung dengan minim dana ini apa saja yang akan di dapatkan untuk modal dalam pembangunan. Apalagi bahan-bahannya juga tidak murah. Belum lagi jasa desain rumah yang kemungkinan juga akan menguras tenaga dan biaya.

Namun, setelah Saya mencoba untuk memanage uang akhirnya menemukan jalan keluar. Pada awalnya rencana ukuran bangunan hingga waku penyelesaiannya telah ditentukan sejak lama. Dengan begitu setelah rumah selesai, sesegera mungkin akan beberes dan keluar dari kontrakan.

Usaha awal yang Saya lakukan saat itu adalah membeli sepetak rumah terlebih dahulu. Dikarenakan membeli tanah, uang jadi berkurang banyak sedangkan masih banyak kebutuhan lain yang harus dibeli. Selagi menunggu dapat dana lagi, lebih baik merencanakan bahan yang akan dibeli nanti, termasuk memilih jasa desain rumah yang bisa memenuhi hasrat keinginan kita.

Biaya Pasang Lantai Keramik

Selanjutnya, kamu harus menyiapkan biaya untuk memasang lantai keramik. Biaya lantai ini tergantung pada luas lantai dan juga spesifikasi keramik yang kamu pilih. Untuk keramik standar berukuran 50 x 50 cm harganya sekitar Rp 75.000 per m2.

Baca juga : Biaya Balik Nama Rumah: Pengertian, Komponen Biaya, Cara Hitung, dan Prosedurnya!

Untuk lantai seluas 45 meter persegi. Kamu membutuhkan sekitar Rp 3.375.000 (45 m2 x Rp 75.000). Untuk memasang lantai, kamu pastinya juga membutuhkan material tambahan seperti pasir, batu kerikil, dan sejenisnya bukan? Untuk mengcover biaya tersebut, kamu bisa membulatkan biayanya menjadi Rp 5.000.000

e. Biaya material lainnya

Biaya membangun rumah selanjutnya yang harus kamu pertimbangkan adalah biaya lain-lainnya. meliputi paku (berbagai ukuran), kawat, seng, perkakas, dan material-material kecil lainnya yang digunakan dalam proyek konstruksi. Setidaknya kamu perlu menyiapkan biaya sekitar Rp 4.000.000.

Baca juga : Ini Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah yang Benar

Biaya Tenaga Kerja

Jika rumah tersebut dikerjakan selama 6 bulan dengan jumlah hari aktif 150 hari (25 hari kerja x 6). Dengan upah pekerja rata-rata @Rp 120.000 dengan 6 pekerja. Maka, total biayanya adalah 150 x Rp 120.000 x 6 = Rp 108.000.000. Jika diperhitungkan, biaya tenaga kerja ini bahkan bisa melebihi biaya total untuk material. Apalagi jika pengerjaannya lama.

Untuk membangun rumah 45 m2 di atas lahan seluas 80 m2, maka kamu membutuhkan sekitar:

Biaya tanah + pengolahan tanah : Rp 300.000.000 + Rp 3.000.000 : Rp 303.000.000

Biaya pondasi + beton : Rp 9.720.000

Biaya pembangunan dinding : Rp 40.500.000

Biaya pemasangan keramik lantai : Rp 5.000.000

Biaya lain-lain : Rp 46.000.000

Biaya tenaga kerja : Rp 108.000.000

Total : Rp 512.220.000 (dengan biaya beli tanah) atau Rp 209.220.000 (tanpa beli tanah).

Untuk rumah kecil minimalis dengan spek material standar. Biaya tersebut sudah termasuk biaya bangun rumah kotak sederhana, lengkap dengan atap, keramik, finishing cat, dan instalasi yang dibutuhkan. Namun, belum termasuk penambahan sekat atau ruangan dalam bangunan, bangun teras, dsb. Alias masih rumah kosongan yang nantinya perlu dipercantik kembali.

Baca juga : Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah

https://pintuitive.co.id/blog/6-biaya-bangun-rumah-per-meter-2022-lengkap-dan-akurat/

https://sementigaroda.com/read/20201123/614/estimasi-biaya-bangun-rumah-secara-lengkap-dan-terperinci#:~:text=Bagi%20yang%20ingin%20menerapkan%20sistem,.000.000%20%3D%20Rp183.000.000.

https://www.rumah.com/panduan-properti/biaya-bangun-rumah-per-meter-57394

https://berita.99.co/biaya-bangun-rumah/

https://berita.99.co/biaya-bangun-rumah-per-meter/

Muslimah News, FOKUS — Pemerintah telah menetapkan bahwa membangun rumah sendiri akan kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias Undang-Undang (UU) HPP mengatur kenaikan tarif PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri (KMS) dari yang sebelumnya 2,2% menjadi 2,4% per 1 Januari 2025.

Maksud dari kegiatan membangun rumah sendiri adalah kegiatan mendirikan bangunan yang dilakukan oleh orang pribadi dan bangunan tersebut digunakan sendiri atau oleh pihak lain.

Biaya Membangun Rumah Lain-Lain

Biaya pemasangan atap borongan @Rp 300.000/m2, untuk atap seluas 45 meter persegi (model rata/miring) membutuhkan sekitar: Rp 13.500.000.

Beli kusen + pintu kayu panel 3 unit: Rp 4.500.000

Biaya utility (pasang PDAM, PLN, toren, instalasi jaringan listrik & air, saluran pembuangan, dll): Rp 15.000.000.

Biaya Finishing (cat, dll): Rp 8.000.000.

Baca juga : Kenali 3 Jenis Pajak Jual Beli Rumah dan Cara Menghitungnya

Biaya Pengolahan Lahan

Jika lahan yang kamu beli masih berupa lahan “mentahan”, maka kamu harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengolahan lahan. Biaya ini bisa meliputi: biaya pengurukan tanah, pemadatan tanah, pembersihan rumput-rumput yang memenuhi tanah, penebangan pohon, sampai biaya untuk membayar jasa pekerja.

Harga tanah “mentahan” tersebut biasanya lebih murah dibandingkan tanah kavling/lahan siap bangun. Meskipun kamu harus mengeluarkan biaya tambahan, namun tak ada salahnya membandingkan untung ruginya lho.

Biaya pengolahan lahan biasanya sekitar Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000, tergantung luas lahan, tingkat kesulitan, dan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Baca juga : Cara Menghemat Biaya Bangun Rumah, Lengkap dengan Harga

Ketentuan terkait PPN KMS

Tarif PPN membangun rumah sendiri diatur secara rinci di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/PMK.03/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri. Pasal 2 Ayat (2) PMK tersebut menyatakan bahwa PPN terutang bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Kegiatan membangun sendiri yang dimaksud di dalam aturan tersebut mencakup perluasan bangunan lama, bukan hanya pendirian bangunan baru.

Tidak semua rumah yang dibangun atau direnovasi sendiri akan dikenakan PPN. Pada Pasal 2 ayat (4) dijelaskan, rumah yang dikenai PPN adalah bangunan yang berdiri di atas bidang tanah dan/atau perairan dengan konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja. Selain itu, bangunan yang diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha dan luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 meter persegi.

Kemudian Pasal 3 Ayat (2) menyatakan, “Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU PPN dikalikan dengan dasar pengenaan pajak.” Dengan demikian, tarif PPN KMS saat PPN masih 11% yang berlaku saat ini adalah 2,2% dan saat PPN naik menjadi 12% mulai Januari 2025 adalah 2,4%.

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo menyatakan, PPN KMS bukanlah pajak baru yang dikeluarkan oleh Kemenkeu. Pajak ini sudah ada sejak 1995, yakni diatur di dalam UU 11/1994. Ia menjelaskan bahwa tujuan pengenaan PPN atas KMS adalah agar semua proses pembangunan, baik yang dibantu oleh kontraktor maupun sendiri, mendapatkan tanggungan yang sama. Tujuannya untuk menciptakan keadilan karena kalau membangun rumah dengan kontraktor, terutang PPN, membangun sendiri pada level pengeluaran yang sama mestinya juga diperlakukan sama. Namun demikian, benarkah ini adil?

Membangun Rumah Impian untuk Keluarga

Setelah membeli sepetak tanah, langkah selanjutnya yang Saya lakukan masih merencanakan segala keperluan untuk dibeli. Jika semuanya dibeli, uangnya pasti tidak akan cukup dan pastinya berkurang. Jadi mendahulukan poin penting dulu seperti batu bata, semen, genting dan besi.

Setelah beberapa tahun, modal Saya mencukupi untuk membeli bahan-bahan lain. Sebelum itu, tukang untuk membantu dalam membangun juga sudah ada, jadi tinggal melaksanakannya saja. Apalagi model seperti apa rumahnya nanti sudah diserahkan seluruhnya kepada ahlinya.

Meski begitu, Saya masih harus memantau proses pembangunannya, takut-takut ada kesalahan atau melenceng dari model yang direncanakan sebelumnya. Memang menguras waktu jika harus melihat prosesnya setiap hari, karena di samping itu pekerjaan lain juga masih dijalani. Namun, ini semua demi rumah impian.

Biaya Material Bangunan Utama

Biaya membangun rumah kedua yang sangat penting adalah biaya material. Biaya material ini cukup kompleks, karena meliputi material untuk membangun dinding atau struktur utama penopang atap. Makin luas rumahnya, otomatis biayanya akan semakin mahal. Apalagi, jika material yang digunakan berkualitas dan beragam. Seperti contohnya, penambahan penggunaan batu alam dan dekorasi lainnya.

Baca juga : KPR Rumah: Pengertian, Syarat, Langkah-Langkah, Untung Rugi, Hingga Jenisnya!

Berikut ini contoh perhitungannya:

Anggap saja kamu menggunakan batu bata untuk membangun rumah tersebut. Biaya membangun rumah menggunakan batu bata sendiri cukup terjangkau, apalagi batu bata ini dapat bertahan selama puluhan tahun. Untuk batu bata berukuran standar, setidaknya diperlukan sekitar 90 buah batu bata. Harga batu bata kualitas standar per bijinya sekitar Rp 1.000.

Untuk menghitung biaya totalnya, kamu harus menghitung luas area yang dipasangi batu bata. Contoh, untuk rumah seluas 45 meter dengan tinggi sekitar 4 meter maka luas area yang akan dipasangi sekitar 180 m2.

Kemudian, kamu bisa menggunakan rumus: harga batu bata/biji x (luas dinding per meter persegi x jumlah batu bata per meter persegi). Hasilnya, adalah:

Rp 1.000 x (180 m2 x 90 biji) = Rp 16.200.000

Baca juga : Estimasi Biaya Bangun Rumah Per Meter Terlengkap

Per meter persegi dinding, dibutuhkan setidaknya 10 kg semen. Untuk rumah tipe 45 yang sederhana dan minimalis yang memiliki luas permukaan dinding sekitar 180 m2. Maka, dibutuhkan setidaknya 1.800 kg semen (10 kg x 180 m2). Harga semen per sak (50 kg) sekitar Rp 50.000. Untuk mengetahui biaya semennya, kamu bisa menggunakan rumus ini:

Kebutuhan semen x harga

Ini kebutuhan semen untuk bagian dinding saja ya, belum termasuk untuk bagian lantai dsb.

Untuk membangun rumah sederhana dengan tipe 45, kamu membutuhkan sekitar 30 meter kubik pasir. Harga pasir per m3 sekitar Rp 250.000 (bisa kurang bisa lebih). Jadi, untuk total kebutuhan pasirnya adalah: Rp 250.000 x 30 m3 = Rp 7.500.000

Kemudian, kamu membutuhkan batu kali sebagai material penguat. Harganya sekitar Rp 1.000.000 untuk 1 truk kecil.

Baca juga : Biaya Bangun Rumah 2 Lantai: Tips, Cara Hitung, dan Estimasi Biaya

Untuk rangka bangunan, kamu tentunya membutuhkan besi atau baja. Harga besi standar sekitar Rp 15.000 – Rp 100.000. Sementara itu, harga baja sekitar Rp 60.000 per batang. Untuk biaya besi dan baja untuk bagian utama setidaknya kamu membutuhkan biaya sekitar Rp 10.000.000, bisa kurang bisa lebih tergantung jumlah penggunaan.

Baca juga : Beli Rumah DP Nol Persen, Apakah Mungkin?

Jaminan Perumahan dalam Sistem Islam

Sesungguhnya jaminan penyediaan perumahan hanya ada dalam sistem Islam. Penerapan sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan rakyat secara orang per orang. Negara (Khilafah) menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat dengan gaji yang layak sehingga rakyat hidup sejahtera dan bisa membeli sandang, pangan, dan papan.

Selain itu, negara juga menjamin kebutuhan papan masyarakat dengan membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah. Kebijakan tersebut antara lain penerapan sistem ekonomi Islam yang mewujudkan stabilitas harga rumah, tanah, dan material bahan bangunan sehingga biaya membangun rumah bisa terjangkau oleh rakyat.

Khilafah menyediakan rumah subsidi bagi rakyatnya dengan dua model. Pertama, negara menyediakan rumah murah atau bahkan gratis sehingga rakyat mudah untuk memilikinya. Kedua, negara menyubsidi biaya pembangunan rumah sehingga rakyat yang memiliki tanah tidak kesulitan untuk membangun rumah.

Adapun soal tanah, rakyat tidak harus membeli untuk bisa memiliki tanah. Mereka bisa memiliki tanah secara gratis dan sekaligus legal. Hal ini karena Khilafah mempermudah rakyat memiliki tanah dengan penerapan hukum-hukum seputar tanah yang meliputi:

– Larangan penelantaran tanah

Tidak boleh ada tanah yang telantar, melainkan harus dikelola. Tanah yang telantar lebih dari tiga tahun akan disita negara dan diberikan pada yang membutuhkan. Rasulullah saw. bersabda,

“Siapa saja yang memiliki tanah, garaplah tanah itu atau ia berikan tanah tersebut kepada orang lain. Jika ia tidak melakukan hal itu, sitalah tanahnya.” (HR Bukhari).

Dengan aturan ini, tidak akan ada orang yang menguasai tanah yang sangat luas, tetapi dibiarkan (ditelantarkan), sedangkan orang lain ada yang membutuhkan tanah, tetapi tidak memilikinya. Aturan ini akan menyolusi persoalan ketimpangan pemilikan tanah.

– Dorongan menghidupkan tanah mati (ihya’ al-mawat)

Untuk memiliki tanah, rakyat tidak harus membeli. Mereka bisa memiliki tanah dengan cara menghidupkan tanah mati. Mereka tidak perlu mengeluarkan uang, tetapi hanya mengeluarkan tenaga untuk menghidupkan tanah mati. Dari situ mereka memperoleh tanah untuk membangun rumah. Rasulullah saw. bersabda,

“Barang siapa menghidupkan tanah yang mati maka tanah itu (menjadi) miliknya.” (HR Bukhari).

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab An-Nizhām al-Iqtishādī fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) menyebutkan,

“Tanah mati adalah tanah yang tidak ada pemiliknya dan tidak dimanfaatkan oleh satu orang pun. Sedangkan yang dimaksud dengan menghidupkannya adalah mengolahnya dengan cara menanaminya, baik dengan tanaman maupun pepohonan, atau dengan mendirikan bangunan di atasnya. Dengan kata lain, menghidupkan tanah mati adalah memanfaatkan tanah untuk keperluan apa pun yang bisa menghidupkannya. Dengan adanya upaya seseorang untuk menghidupkan tanah, berarti upaya seseorang tadi telah menjadikan tanah tersebut sebagai miliknya.”

– Dorongan melakukan pemagaran (tahjir)

Pemagaran merupakan salah satu cara untuk menghidupkan tanah mati. Rakyat bisa memiliki tanah secara gratis dan legal dengan memagari tanah yang telantar (mati). Rasulullah saw. bersabda,

“Barang siapa membatasi (memagari) tanah yang mati maka tanah itu (menjadi) miliknya.” (HR Ahmad).

Iqtha’ adalah pemberian tanah oleh negara pada rakyatnya. Negara bisa memberikan tanah kepada warganya untuk dibangun rumah di atasnya. Dengan kebijakan ini, rakyat tidak kesulitan untuk memiliki tanah dan rumah. Amru bin Syuaib ra. berkata, “Rasulullah saw. pernah memberi lahan kepada sekelompok orang dari Muzaynah atau Juhainah.”

Dengan berbagai kebijakan tersebut, rakyat akan mudah untuk memiliki rumah, baik dengan membeli ataupun membangun sendiri. Jika membeli, harganya murah dan bahkan bisa gratis. Jika membangun sendiri, tanahnya disediakan oleh negara dan bisa diperoleh tanpa mengeluarkan uang, cukup dengan tenaga. Harga material bahan bangunan juga terjangkau karena ada subsidi dari negara. Bahkan negara bisa memberi dana pada rakyat yang membutuhkan untuk membangun rumah.

Semua kebijakan ini menunjukkan bahwa Khilafah serius menjamin kepemilikan rumah bagi rakyat. Segala sesuatu yang rakyat butuhkan untuk memiliki rumah dijamin oleh negara. Khilafah leluasa memberi jaminan kepemilikan rumah bagi rakyat karena baitulmal Khilafah memiliki banyak sumber pendapatan negara yang berasal dari kepemilikan umum seperti tambang, hasil laut, hasil hutan, dan lainnya.

Pemasukan negara dari kekayaan alam itu sangat besar sehingga mampu mencukupi kebutuhan rakyat, termasuk perumahan. Dengan besarnya pemasukan negara tersebut, negara tidak butuh pajak. Khilafah tidak akan membebani rakyatnya dengan pajak, kecuali pada kondisi tertentu (tidak permanen) dan terbatas pada rakyat yang kaya dari kalangan kaum laki-laki saja. Demikianlah jaminan kesejahteraan dalam Khilafah yang memastikan tiap-tiap rakyat memiliki rumah. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]